Scrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace LayoutsScrolling Glitter Text Generator & Myspace Layouts

Selasa, 20 September 2011

Mengampuni Adalah Sebuah Pertanggung Jawaban


Oleh Pdt. Yohanes Bambang Mulyono Renungan Minggu, 14 September 2008
Tahun A: Minggu Biasa 16

MENGAMPUNI ADALAH SEBUAH PERTANGGUNGJAWABAN

Kel. 14:19-31; Mzm. 114; Rom. 14:1-12; Mat. 18:21-35


Konteks Pertanyaan
Pertanyaan Petrus kepada Tuhan Yesus, yaitu: “Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?"  berlatar-belakang dari pengajaran Tuhan Yesus tentang menyikapi saudara kita yang telah berbuat dosa.  Di Mat. 18:15-17 Tuhan Yesus mengajar bagaimana sikap kita menghadapi saudara yang berbuat dosa dengan menegur dia di bawah empat mata, dan jika tidak mau bertobat maka kita harus membawa 2-3 orang saksi.  Lalu jika dia tetap tidak mau bertobat, maka kita dapat membawa perkara tersebut kepada jemaat.  Atas dasar pengajaran Tuhan Yesus tersebut gereja kemudian mengatur hukum tentang prosedur dan pemberlakuan penggembalaan khusus.  Namun kita selaku gereja sering melupakan bahwa pengajaran Tuhan Yesus tersebut harus dipahami dalam konteks pengampunan yang tanpa batas. Pengampunan bukan hanya diberikan sebanyak 3 kali saja, yaitu dalam tingkatan “di bawah empat mata” lalu naik ke tingkat “membawa 2-3 orang saksi” dan terakhir “membawa persoalan kepada jemaat”.  Saat Petrus mengajukan pengampunan sebanyak 7 kali sebenarnya telah sangat ideal. Bukankah di kitab Amos menyatakan: "Karena tiga perbuatan jahat Israel, bahkan empat, Aku tidak akan menarik kembali keputusan-Ku: Oleh karena mereka menjual orang benar karena uang dan orang miskin karena sepasang kasut” (Am. 2:6)? Dalam hal ini Allah menetapkan hukuman dan tidak mengampuni umat Israel karena mereka telah melakukan 3-4 kali kesalahan.  Kalau Allah menghukum manusia karena telah 3-4 kali melakukan kesalahan, maka ide untuk mengampuni sebanyak 7 kali bukankah merupakan tingkat pengampunan yang sangat sempurna?  Tetapi  ternyata Tuhan Yesus menjawab pertanyaan Petrus secara mengejutkan: "Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali” (Mat. 18:22).   Tuhan Yesus bukan menghendaki pengampunan sebanyak 3-4 kali saja. Dia juga menolak batasan pengampunan hanya sampai 7 kali. Tetapi Tuhan Yesus menghendaki suatu kualitas pengampunan yang tanpa batas.

Pengampunan ala Lamekh
Ungkapan Tuhan Yesus yang menegaskan kualitas pengampunan sebanyak “70 x 7” sebenarnya menggemakan “pengampunan” yang dikemukakan oleh Lamekh. Perbedaan yang esensial  adalah pengampunan yang diajarkan oleh Tuhan Yesus sebanyak “70 x7” akan membawa kehidupan dan keselamatan; sebaliknya dalam kasus Lamekh akan membawa akibat yang destruktif dan mematikan.  Sebab Lamekh sesungguhnya tidak pernah mempraktekkan pengampunan, tetapi dia mempraktekkan pembalasan yang lebih kejam.  Cara “pengampunan” yang dilakukan oleh Lamekh adalah dengan cara membalas dendam kepada orang yang pernah memukul dirinya. Di Kej. 4:23-24, Lamekh berkata: "Ada dan Zila, dengarkanlah suaraku: hai isteri-isteri Lamekh, pasanglah telingamu kepada perkataanku ini: Aku telah membunuh seorang laki-laki karena ia melukai aku, membunuh seorang muda karena ia memukul aku sampai bengkak; sebab jika Kain harus dibalaskan tujuh kali lipat, maka Lamekh tujuh puluh tujuh kali lipat."   Lamekh akan mengampuni orang yang memukul dirinya sebanyak “70 x7” yaitu dengan cara membunuh lawannya.  Dalam hal ini Lamekh memposisikan dirinya lebih jahat dan lebih kejam dari pada Kain.  Jika Kain hanya membalas dendam sebanyak “7 kali”, maka Lamekh akan melakukan pembalasan sebanyak “70x7”.  Pukulan lawan yang pernah membuat tubuh Lamekh menjadi bengkak,  akan dibalas oleh Lamekh dengan menuntut darah.  Dalam hal ini Lamekh bukan sekedar mencari keadilan karena dia dianiaya, tetapi dia menegakkan keadilan menurut cara dan kemauannya sendiri, yaitu dengan membunuh lawan.

Roh dari Lamekh terus hidup dari zaman ke zaman, dan juga dari satu generasi ke generasi yang lain.  Bentuknya adalah: pembalasan  selalu lebih kejam. Jika seseorang dianiaya sampai luka, maka dia menuntut kematian bagi lawannya. Jika salah seorang keluarganya mati dibunuh oleh lawan, maka dia akan menuntut kematian seluruh keluarga lawannya.  Tidak mengherankan jikalau roh Lamekh yang menuntut balas dengan penumpahan darah dalam sejarah kehidupan manusia sering menjadi suatu peristiwa pembataian keluarga, pembantaian suku bahkan pembataian massal.  Mereka baru berhenti membalas dendam setelah semua orang yang dianggap terlibat berhasil dibunuh.  Jadi  roh Lamekh sering berwujud  para monster yang berdarah dingin dan selalu menuntut pembalasan kepada para musuhnya. Jelas kelompok roh Lamekh ini merupakan musuh kemanusiaan, sebab mereka sama sekali tidak mengenal belas kasihan dan pengampunan.

Pengampunan: Hukuman Yang Sebanding?
Dalam hukum Taurat terdapat hukum: “mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak” (Kel. 21:24-25).  Dibandingkan dengan hukum Lamekh, maka hukum “mata ganti mata” dan “gigi ganti gigi” tentu merupakan hukum yang lebih baik dan adil. Sebab dalam hukum ini, pelaku kejahatan atau pembuat kesalahan hanya dihukum sesuai dengan kesalahan yang telah dia perbuat.  Hukuman yang ditimpakan setimpal dengan apa yang telah dia perbuat. Hukuman tersebut tidak lebih dan tidak kurang.  Karena itu jenis hukuman ini pada zaman dahulu dianggap lebih adil dan manusiawi.  Tujuannya agar para anggota masyarakat atau umat selalu berhati-hati dalam bertindak, khususnya dalam memperlakukan sesama.  Sebab apabila tindakan atau perbuatannya tersebut menimbulkan celaka yang akan mengakibatkan cacat bahkan kematian, maka dia juga akan menanggung akibat yang sama.   Hukum “mata ganti mata” dan “gigi ganti gigi” pada hakikatnya merupakan hukum yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dalam kehidupan masyarakat padang gurun. Sehingga hukum ini menjadi daya redam para pelaku kekerasan untuk tetap menghormati keadilan dan hak hidup sesamanya.

Pada era modern, roh hukum “mata ganti mata” dan “gigi ganti gigi” masih sering dipratekkan oleh para anggota masyarakat. Tentu maksudnya bukan  menuntut “gigi ganti gigi” dalam arti harafiah. Tetapi kita sering terdorong untuk menuntut balas kepada musuh yang telah menyakiti kita agar mereka  dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.  Kita belum merasa puas, ketika mereka hanya diganjar ringan setelah menyakiti  hati atau menyebabkan kita menderita cacat.  Dalam hal ini kita hanya akan mengampuni ketika para  musuh atau orang-orang yang menyakiti kita tersebut telah mendapat ganjaran/hukuman yang seimbang.  Apabila para musuh atau orang-orang yang menyakiti kita tersebut belum mendapat ganjaran yang seimbang, maka kita secara pribadi akan berusaha untuk membalas dendam.  Saat para musuh atau orang-orang yang menyakiti hati kita tersebut  akhirnya menerima ganjaran  atau hukuman yang seimbang, maka kita merasa telah berhasil menegakkan keadilan.  Pengampunan kita maknai sebagai suatu ganjaran yang seimbang dan adil terhadap para pelaku kejahatan atau  orang-orang yang telah menyakiti hati.

Pengampunan Kristus
Pengampunan Kristus dirumuskan oleh Mat. 18:22 dengan rumus: “70x7” yang bermakna sebagai pengampunan yang tanpa batas dan tanpa syarat.  Kualitas pengampunan Kristus tersebut tentunya sangat kontras dengan upaya pembalasan yang dituntut oleh Lamekh maupun hukum “mata ganti mata”. Sebab dalam pengampunan Kristus pada hakikatnya bersumber kepada kerahiman dan kasih Allah yang tanpa batas.  Manusia dalam pola pengajaran Tuhan Yesus ditempatkan sebagai  para insan yang telah berhutang dalam jumlah yang tak terukur kepada Allah.  Tetapi Allah senantiasa bermurah hati dan tergerak oleh belas kasihan melihat situasi keberdosaan kita.  Dalam hal ini Allah bukan sekedar Allah yang memberlakukan keadilan, tetapi lebih dari pada itu Dia memposisikan diriNya sebagai Allah yang  penuh belas-kasihan. Kisah perumpamaan Tuhan Yesus tentang raja atau tuan yang mengampuni hambanya yang telah berhutang sebanyak 10.000 talenta bukan sekedar didorong oleh perasaan adil, tetapi yang paling utama adalah belas-kasihannya. Sebab bila menerapkan prinsip keadilan, maka hamba yang berhutang 10.000 talenta tersebut tidak akan pernah mampu dapat membayar hutang-hutangnya. Nilai uang 10.000 talenta pada masa kini sebenarnya dapat mencapai nilai jutaan dolar.  Sehingga hamba yang telah diampuni oleh tuannya karena dia berhutang sebanyak 10.000 talenta tersebut seharusnya juga mau mengampuni sesamanya yang hanya berhutang 100 dinar.  Tetapi nyatanya hamba yang berhutang 10.000 talenta tersebut  sama sekali tidak memiliki belas kasihan, sehingga dia memenjarakan sesamanya yang tidak mampu berhutang 100 dinar kepadanya.

Perumpamaan Tuhan Yesus tersebut sebenarnya hendak menyadarkan agar kita sebagai orang-orang percaya senantiasa memiliki kemurahan hati dan belas-kasihan yang seluas-luasnya, sebab kita telah menerima pengampunan dari Allah, yaitu  dalam bentuk suatu hutang yang sebenarnya tak mungkin terbayar.  Kesalahan dan dosa yang telah kita lakukan sebenarnya begitu besar sehingga tidak mungkin dapat dibayar oleh kesalehan, amal-ibadah,  prestasi rohani dan berbagai tindakan yang dianggap mulia.  Tetapi Allah berkenan berbelas-kasihan dan mengaruniakan anugerahNya sehingga kita  dapat  tetap hidup dan memperoleh keselamatan. Di Kel. 14:19-31 mengisahkan karya keselamatan Allah sehingga umat Israel dapat  terhindar dari serbuan dan serangan tentara Mesir. Allah membelah Laut Teberau, sehingga umat Israel dapat berjalan menyeberang laut  tersebut dengan aman dan selamat. Itu sebabnya di Kel. 14:31 menyaksikan: “Ketika dilihat oleh orang Israel, betapa besarnya perbuatan yang dilakukan TUHAN terhadap orang Mesir, maka takutlah bangsa itu kepada TUHAN dan mereka percaya kepada TUHAN dan kepada Musa, hamba-Nya itu”.  Dalam praktek hidup, pengampunan, belas-kasihan dan anugerah Allah tersebut  sering  tidak kita respon dengan hati yang pemaaf atau pengampun. Sebaliknya kita sering menuntut balas seperti Lamekh, atau menuntut hukum pembalasan yang sebanding kepada sesama yang bersalah kepada kita.  Kita sering memohon belas kasihan dan pengampunan Allah yang tanpa batas, tetapi pada sisi lain kita menuntut pembalasan kepada sesama tanpa belas kasihan.  Bukankah ini berarti kita sering lebih banyak memerankan diri sebagai hamba yang berhutang 10.000 talenta yang  berhati jahat dan tidak berbelas kasihan? Padahal setiap kita menaikkan doa Bapa Kami, kita berkata: “dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni  orang yang bersalah kepada kami” (Mat. 6:12). Tetapi mengapa kita tidak mau mengampuni orang yang bersalah sebagaimana Allah di dalam Kristus telah mengampuni kita?

Pengampunan: Totalitas Kemurahan Hati Yang Memulihkan
Kegagalan kita untuk mengampuni orang yang bersalah kepada kita disebabkan karena kita belum mengalami makna pengampunan Allah yang menyeluruh kepada diri kita, dan juga pengampunan diri kita terhadap diri sendiri. Bukankah kita sering menghukum dan membenci diri kita sendiri?  Dengan kata lain kita sering merasa berada di posisi orang yang sedang terhukum.  Seseorang yang sedang merasa  dirinya  “terhukum” dan miskin dalam pengampunan, maka dia  juga tidak pernah berhasil mengampuni orang lain.  Tepatnya seseorang yang belum mengalami totalitas kemurahan hati yang memulihkan tidaklah mungkin dapat memaafkan sesama yang bersalah. Dalam situasi demikian kita sedang dibelenggu oleh perasaan sakit hati, kecewa, terluka, merasa dikhianati dan diperlakukan secara kejam/tidak adil.  Sehingga saat itu kita tidak bersedia  membuka suatu kemungkinan apapun untuk memaafkan atau mengampuni. Hati kita secara total sering dikuasai oleh perasaan benci, amarah dan dendam.  Namun saat kita mau membuka diri untuk melihat seluruh anugerah pengampunan Allah yang pernah kita kecap, khususnya pengampunan Allah di dalam penebusan Kristus maka ruang hati kita akan dipenuhi oleh totalitas kemurahan Allah yang memulihkan. Seluruh hutang dosa kita yang begitu besar dan tak terbayarkan telah diampuni oleh Tuhan, dapat menjadi dasar spiritualitas  kita  untuk mengampuni orang yang bersalah terhadap diri kita. Itu sebabnya saat kita dilukai, kita akan terdorong oleh kasih Kristus untuk makin berbelas-kasihan kepada orang yang  telah berlaku jahat kepada kita.

Ini berarti pengampunan pada hakikatnya merupakan suatu ungkapan yang menyeluruh yang lahir dari kemurahan hati, dengan tujuan agar orang yang diampuni tersebut dapat:
a. Mengalami proses pemulihan, pembaharuan hidup atau pertobatan.
b. Tersedia suatu kesempatan untuk introspeksi atau koreksi diri.
c. Mengalami sentuhan kasih Allah yang penuh anugerah.
d. Menyadarkan bahwa kita sebagai pihak korban menolak untuk membalas kejahatan dengan kejahatan, kekerasan dengan kekerasan walau untuk itu kita menderita.
e. Memutuskan rangkaian/siklus pembalasan dengan kuasa kasih Kristus.

Pengampunan: Mampu Melembutkan Hati Yang Keras
Kesediaan untuk mengampuni merupakan kualitas spiritualitas yang tertinggi. Semakin kita makin mampu mengampuni, maka kita makin diperkaya oleh kasih Allah dan dimampukan untuk dipakai sebagai alatNya yang efektif. Klemens Hofbauer dari Vienna dikisahkan sedang mengumpulkan uang bagi anak yatim yang kehilangan ayahnya dalam perang Napoleon. Dia memasuki restoran, di mana ada tiga orang pria yang sedang bermain kartu. Hofbauer segera mendatangi mereka untuk meminta sumbangan kepada mereka. Salah seorang dari mereka memaki-maki sebab merasa terganggu dan kemudian meludahi wajahnya. Hofbauer dengan tenang mengambil sapu tangan, mengusap air lidah dari pipinya dan tanpa kelihatan marah sedikitpun sambil berkata: “Jadi, itu untuk saya, pak. Lalu apakah masih ada sesuatu untuk anak yatim?” Pemain kartu yang telah berlaku jahat itu begitu kaget sehingga dia segera merogoh sakunya dan memberikan semua uangnya kepada orang suci itu.

Sikap Klemens Hofbauer merupakan pengejawantahan dari kasih Kristus. Secara duniawi dia tampak lemah dan memalukan, sebab tidak dapat memberi perlawanan apapun. Tetapi sesungguhnya di balik kelemahan dan kehinaan tersebut mengandung suatu kekayaan spiritualitas yang luar biasa dan agung. Sehingga seorang yang jahat dan tidak memiliki belas kasihan  akhirnya dapat diubahkan oleh kekayaan pengampunan yang tidak terduga. Kegagalan untuk merebut hati sesama bagi Kristus, karena kita sering tidak bersedia memberlakukan kasih dan pengampunan Kristus yang tanpa syarat dan tanpa batas. Tepatnya kita sering membatasi kasih Kristus yang tak terbatas, sehingga kita gagal untuk menerima orang yang lemah imannya.  Itu sebabnya di Rom. 14:1 rasul Paulus berkata: “terimalah orang yang lemah imannya tanpa mempercakapkan pendapatnya”.  Kesulitan kita untuk menerima orang yang lemah imannya karena kita lebih cenderung untuk menghakimi sesama khususnya orang yang kita anggap bersalah. Ini berarti selama kita masih memiliki kecenderungan untuk menghakimi orang lain, maka kita tidak akan mampu untuk memaafkan atau mengampuni orang yang menyakiti hati kita.

Jika demikian, di manakah posisi dan peran kita dalam berelasi dengan sesama? Apakah kita berada di posisi dan peran sebagai Lamekh yang ingin membalas dendam tanpa batas? Ataukah kita cenderung  menerapkan hukum yang setimpal bagi orang-orang yang pernah menyakiti diri kita? Dan di antara kedua pilihan tersebut, masih ada suatu pola yang lain dari pada yang lain, tetapi luhur dan suci, yaitu pengampunan Kristus. Apakah saudara bersedia menerapkan kasih Kristus yang tanpa batas dan tanpa syarat itu? Amin.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar